Stimulus Fiskal


Ke Mana Uang Itu Mengalir?Selasa, 3 Februari 2009 | 09:48 WIB
Pemerintah telah menetapkan anggaran Rp 10,2 triliun untuk menambah alokasi anggaran proyek infrastruktur yang telah ditetapkan dalam APBN 2009 senilai Rp 102 triliun. Dana itu disiapkan sebagai salah satu langkah untuk antisipasi menghadapi memburuknya krisis ekonomi global.

Melalui dana stimulus itu diharapkan bisa membuka lapangan kerja untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Namun, ke mana uang Rp 10,2 triliun itu mengalir? Itu belum jelas. Sebagai patokan, dalam tajuk The Economist, majalah yang sudah berusia 166 tahun, edisi 24 Januari 2009, disebutkan bahwa efektivitas stimulus sangat ditentukan dua hal. Pertama, skala atau nilai stimulusnya. Kedua, bentuk dari stimulus itu.

Kompas mendapatkan penjelasan mengenai aliran ini cukup lengkap dari Kantor Menteri Koordinator Perekonomian. Namun, efektivitas anggarannya sangat tergantung dari departemen teknis sebagai pelaksana.

Pada akhir tahun 2008, saat pemerintah mulai mengumumkan niatnya untuk menambah anggaran infrastruktur dalam mengantisipasi memburuknya krisis ekonomi, banyak departemen teknis yang dengan kehausan menyampaikan proposal kepada Kementerian Koordinator Perekonomian.




Sampai-sampai nilai total infrastruktur yang diminta sangat besar, yakni mendekati Rp 27 triliun. Namun, dengan adanya delapan kriteria yang ditetapkan, hanya Rp 10,2 triliun yang diputuskan akan dibiayai dengan stimulus tambahan itu.

Meskipun ditetapkan senilai Rp 10,2 triliun, tapi yang langsung mendanai proyek infrastruktur hanya Rp 7,37 triliun. Selebihnya, yakni Rp 2,83 triliun, dialokasikan untuk mendanai proyek noninfrastruktur.

Misalnya, pelatihan keterampilan oleh balai latihan kerja (BLK) di lima instansi dengan alokasi anggaran Rp 300 miliar, lalu penambahan dana penjaminan untuk kredit usaha rakyat (KUR) Rp 1 triliun, penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei) untuk memperkuat dana penjaminan ekspor senilai Rp 1 triliun, subsidi untuk minyak goreng Rp 210 miliar, dan subsidi untuk obat generik Rp 200 miliar.

Adapun pelaksana proyek infrastruktur adalah Departemen Pekerjaan Umum yang memegang alokasi Rp 3 triliun, Departemen Perhubungan Rp 1,325 triliun, serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 1 triliun.

Selain itu, Kementerian Negara Perumahan Rakyat mendapatkan jatah Rp 680 miliar, Departemen Perdagangan serta Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menerima Rp 315 miliar, lalu Departemen Pertanian senilai Rp 1,05 triliun.

Stimulus ini sebagian besar memang akan mengalir deras di Pulau Jawa. Ini terjadi secara alami karena tujuan utama penguatan pembangunan infrastruktur tersebut adalah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan meringankan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari industri yang terkena pengaruh krisis ekonomi dunia.

”Jawa dengan sendirinya memang yang paling besar menerima dampaknya karena di wilayah inilah banyak PHK,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Menko Perekonomian, Bambang Susantono

Read More.....